ASN Kritis, Loyal Atau Bebal?

Oleh: Prof.Dr.H.Duski Samad, M.Ag
Majelis Profetik Indonesia
@series04.27042026

Padang – Di tengah riuhnya ruang publik pada April 2026, muncul satu kegelisahan yang tidak boleh dianggap angin lalu. Ketika seorang ASN yang juga warga negara. Menggunakan haknya untuk berpendapat, lalu justru diframing sebagai pelanggaran, bahkan diminta mundur dari jabatannya.

Ini bukan sekadar peristiwa individual. Ini adalah cermin relasi kuasa antara negara dan aparatur yang bekerja di dalamnya.

Selama lebih dari tiga dekade berada dalam dunia ASN sejak 1992, satu hal terasa nyaris tak berubah itu. Adalah Wajah birokrasi kita masih terbelah antara keberanian berpikir dan ketakutan bersikap.

Di kampus-kampus, masih ada dosen yang berani mengkritik, menyalakan nalar, dan menjaga api intelektual. Mereka adalah sisa-sisa idealisme yang dahulu melahirkan gelombang perubahan bangsa ini.

Dalam sejarah panjang negeri ini, kita mengenal satu siklus yang nyaris menjadi hukum sosial. Mahasiswa takut dosen, dosen segan pada dekan, dekan tunduk pada rektor, rektor berhitung pada menteri, menteri menakar pada presiden. Dan pada titik tertentu, presiden justru harus mendengar suara mahasiswa.

Itulah bukti bahwa kritis adalah energi sejarah.

Namun dalam praktik birokrasi sehari-hari, keberanian itu sering menjadi “barang mahal”. ASN yang kritis kerap dicurigai, disudutkan, bahkan dipinggirkan. Sebaliknya, muncul kelompok ASN yang memilih jalan aman. Loyal kepada atasan, bukan kepada prinsip.

Mereka tampil rapi, berbicara normatif, tetapi kehilangan keberanian untuk menyampaikan kebenaran. Inilah yang kemudian melahirkan apa yang bisa disebut sebagai “intelektual menara gading”. Hidup nyaman dalam struktur, tetapi jauh dari denyut realitas rakyat.

Baca Juga:  Anak Desa Sungai Pasak ke Panggung Akademik Tertinggi, Asril Menembus Batas Seni dan Zaman

Lebih jauh lagi, ada kelompok yang lebih memprihatinkan. ASN yang bebal. Mereka tidak lagi peduli pada arah negara, tidak tertarik pada kualitas kebijakan, dan tidak merasa terpanggil untuk berbuat lebih dari sekadar rutinitas.

Yang penting gaji cair, tunjangan aman, perjalanan dinas berjalan, dan dalam kasus tertentu. Peluang rente tetap terbuka. Di sinilah birokrasi berubah, dari alat pelayanan menjadi ladang kepentingan.

Padahal jika kita kembali pada ruh hukum, ASN bukan sekadar pekerja administratif. Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, ditegaskan bahwa ASN adalah profesi yang menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, netralitas, dan akuntabilitas.

Loyalitas yang dimaksud bukanlah loyalitas buta kepada kekuasaan. Melainkan kesetiaan kepada negara, konstitusi, dan kepentingan publik.

Di sinilah letak persoalan mendasarnya. Loyalitas sering disalahpahami. Ia direduksi menjadi kepatuhan tanpa kritik. Padahal dalam sistem yang sehat, kritik adalah bentuk loyalitas tertinggi. Karena, ia bertujuan menjaga negara dari kesalahan.

Fenomena ASN kontemporer memperlihatkan paradoks lain. Secara ekonomi, kehidupan ASN relatif lebih baik. Status sosial meningkat, akses keuangan terbuka, dan mereka masuk ke kelas menengah.

Namun di sisi lain, gaya hidup sering melampaui kemampuan. Konsumtif menjadi budaya, utang menjadi kebiasaan, dan integritas menjadi taruhan. Ketika kebutuhan hidup tidak lagi sejalan dengan penghasilan, maka godaan untuk menyimpang pun terbuka lebar.

Di titik ini, persoalan ASN bukan lagi sekadar administratif. Tetapi telah menjadi persoalan moral dan peradaban.

Dalam perspektif etika Islam, jabatan bukan sekadar amanah struktural, tetapi juga tanggung jawab spiritual. Al-Qur’an menegaskan pentingnya berdiri di atas keadilan, bahkan jika itu berhadapan dengan kepentingan sendiri.

Baca Juga:  Gubernur Sumbar Minta Dukungan Komisi II DPR RI Desak TKD Segera Cair

Artinya, seorang ASN tidak cukup hanya loyal secara formal, tetapi juga harus jujur secara moral dan berani secara intelektual.

Maka pertanyaannya menjadi semakin tajam. ASN seperti apa yang dibutuhkan bangsa ini menuju Indonesia Emas 2045?

Apakah ASN yang diam demi aman?
Apakah ASN yang loyal tanpa nalar?
Atau ASN yang berani berpikir, meski harus berhadapan dengan risiko?

Indonesia ke depan tidak cukup dibangun oleh birokrasi yang patuh. Ia membutuhkan birokrasi yang hidup, yang berpikir, yang merasa, dan yang berani. ASN yang tidak hanya menjalankan perintah, tetapi juga mampu memberi arah. ASN yang tidak sekadar menjaga stabilitas, tetapi juga mendorong perubahan.

Pada akhirnya, setiap ASN akan dihadapkan pada pilihan yang sama. Menjadi kritis, menjadi loyalis oportunis, atau menjadi bebal.

Sejarah tidak akan mencatat siapa yang paling aman dalam jabatannya. Sejarah akan mencatat siapa yang tetap menjaga akal, keberanian, dan integritasnya di tengah tekanan kekuasaan.

Dan dari pilihan itulah, masa depan bangsa ini akan ditentukan.(ds).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *