Padang  

Tim Gabungan Tertibkan Tempat Hiburan, 9 Orang Terjaring

9 Laki-laki dan perempuan diamankan dalam operasi Yustisi di Padang
9 Laki-laki dan perempuan diamankan dalam operasi Yustisi di Padang

Padang – Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Polisi Militer (PM) TNI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan sembilan orang saat menggelar operasi yustisi di sej, mlah tempat hiburan malam di Kota Padang pada Sabtu (26/7/2026) malam.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan, ketenteraman, dan ketertiban umum di wilayah Kota Padang. Operasi ini juga menjadi bentuk kerja sama lintas instansi dalam mengawasi kepatuhan masyarakat maupun pelaku usaha terhadap aturan yang berlaku.

Menurutnya, setiap instansi menjalankan tugas sesuai kewenangannya. Satpol PP berperan dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda), termasuk melakukan pengawasan terhadap aktivitas tempat usaha yang menjadi sasaran operasi.

Baca Juga:  Bolos Sekolah, Belasan Pelajar Dibina Satpol PP

Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa identitas para pengunjung, mengevaluasi kepatuhan pengelola tempat hiburan terhadap ketentuan yang berlaku, serta memastikan operasional usaha berjalan sesuai dengan Peraturan Daerah.

Hasil operasi menunjukkan adanya sembilan orang yang diduga melanggar ketentuan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Mereka terdiri atas lima perempuan dan empat laki-laki.

Seluruhnya kemudian dibawa ke Markas Komando Satpol PP Kota Padang untuk didata dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) guna mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan.

Chandra menegaskan, operasi serupa akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai upaya menegakkan Peraturan Daerah sekaligus menciptakan kondisi Kota Padang yang aman, tertib, dan kondusif.

Baca Juga:  Kebakaran Pasar Kayu Tanam, Penyebab Diselidiki

Ia juga mengingatkan masyarakat agar selalu membawa identitas diri saat beraktivitas dan ikut berperan dalam menjaga keamanan serta ketertiban di Kota Padang.(des*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *