Berita  

Pemulihan Pascabencana Sumbar, 813 Huntap Mulai Dikerjakan

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah.

Bukittinggi — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyelaraskan program serta anggaran guna mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak bencana.

Penegasan tersebut disampaikan Mahyeldi ketika membuka Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Kegiatan serta Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRRP) Tahun Anggaran 2026 dan pembahasan Rencana Kerja 2027 bagi instansi vertikal kementerian dan lembaga bidang infrastruktur. Kegiatan itu berlangsung di Bukittinggi, Rabu (14/10/2026).

Mahyeldi menjelaskan, pemulihan akibat bencana hidrometeorologi yang melanda Sumbar pada November 2025 memerlukan perencanaan matang, kerja sama lintas sektor, serta pelaksanaan yang berkesinambungan. Menurutnya, keberhasilan pemulihan tidak cukup dinilai dari rampungnya pembangunan fisik, tetapi juga harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, mengembalikan fungsi pelayanan publik, dan memperkuat ketahanan infrastruktur terhadap ancaman bencana.

Ia menilai, penetapan program prioritas perlu didasarkan pada kebutuhan warga, besarnya kerusakan, urgensi pemulihan layanan, tingkat risiko bencana, serta kesiapan pelaksanaan di lapangan. Pembangunan infrastruktur pun harus dirancang secara terpadu, mulai dari akses jalan, penyediaan air minum, sanitasi, fasilitas umum, hingga sarana pendukung kegiatan ekonomi masyarakat.

“Penentuan prioritas harus benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat. Yang menjadi orientasi bukan sekadar hasil pembangunan, melainkan dampak yang dirasakan oleh masyarakat,” tegas Mahyeldi.

Gubernur juga meminta pemerintah kabupaten dan kota memperkuat komunikasi dengan balai serta satuan kerja kementerian dan lembaga. Sinkronisasi diperlukan agar program dan dukungan anggaran yang tersedia dapat menjawab kebutuhan riil di lapangan.

Sementara itu, berbagai kebutuhan yang belum dapat diakomodasi pada 2026 harus tetap dicatat dan disiapkan sebagai bahan penyusunan rencana kerja tahun berikutnya. Kendala yang berpotensi menghambat pelaksanaan program juga perlu dibahas bersama dengan menentukan solusi dan langkah tindak lanjut yang terukur.

“Koordinasi antara pemerintah daerah dan balai harus berjalan baik agar pelaksanaan program memberikan hasil optimal. Kerja sama tersebut diperlukan sejak tahap perencanaan hingga penyelesaian persoalan di lapangan,” ujarnya.

Selain sinkronisasi program, Mahyeldi menyoroti pentingnya validitas data dan koordinasi antarpihak dalam pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak. Perhatian khusus diberikan kepada empat wilayah, yakni Kabupaten Agam, Kabupaten Limapuluh Kota, Kota Padang, dan Kabupaten Pesisir Selatan.

Untuk mendukung perencanaan pembangunan pada 2027, ia mengingatkan agar kesiapan lahan, kelengkapan dokumen teknis, ketepatan data penerima manfaat, serta rencana pengoperasian dan pemeliharaan infrastruktur dipersiapkan sejak awal.

Penyelarasan sumber pendanaan yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), maupun transfer ke daerah juga perlu dilakukan sesuai aturan. Dengan demikian, pelaksanaan kegiatan dapat berlangsung lebih efektif dan terhindar dari tumpang tindih pembiayaan.

Mahyeldi berharap rapat koordinasi tersebut menghasilkan kesepakatan yang jelas mengenai pelaksanaan program pada 2026, penetapan kebutuhan prioritas untuk 2027, serta penyelesaian berbagai hambatan yang dihadapi. Setiap keputusan, katanya, perlu disertai penunjukan pihak yang bertanggung jawab dan jadwal tindak lanjut agar proses pemulihan dapat dipantau serta dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Kepala Bidang Infrastruktur dan Wilayah Bappeda Provinsi Sumbar, Widya Prima Hatta, mengatakan rapat koordinasi dilaksanakan selama dua hari, yakni 13–14 Oktober 2026. Kegiatan tersebut diikuti sekitar 203 peserta yang berasal dari instansi vertikal, kementerian dan lembaga bidang infrastruktur, Pemerintah Provinsi Sumbar, serta pemerintah kabupaten dan kota se-Sumbar.

Widya menyebutkan, forum tersebut diselenggarakan untuk menyelaraskan perencanaan dengan pelaksanaan program pembangunan infrastruktur, termasuk kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Pertemuan ini sekaligus menjadi wadah untuk memetakan kendala yang mungkin muncul dan menyusun langkah agar program berjalan secara efektif dan efisien.

Berdasarkan laporan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V per 6 Oktober 2026, terdapat 56 kegiatan dengan perkembangan pelaksanaan yang berbeda-beda. Sejumlah paket pekerjaan telah memasuki tahap kontrak, sedangkan paket lainnya masih menjalani proses lelang.

Data tersebut menjadi salah satu dasar evaluasi untuk mengukur kemajuan pekerjaan sekaligus mengidentifikasi kegiatan yang membutuhkan percepatan atau tindak lanjut lebih lanjut.

Adapun pembangunan 813 unit hunian tetap yang dibagi ke dalam lima paket pekerjaan, berdasarkan data per 4 Oktober 2026, masih berada pada tahap awal pelaksanaan. Perkembangan ini perlu dipantau secara berkala dengan memperhatikan kesiapan teknis dan kebutuhan masyarakat yang akan menempati hunian tersebut.

Widya menambahkan, pembahasan koordinasi pembangunan tidak berhenti pada sektor infrastruktur. Agenda berikutnya akan mencakup rapat koordinasi bidang perencanaan pembangunan manusia serta bidang perencanaan pembangunan ekonomi dan sumber daya alam.

Menurutnya, rangkaian koordinasi lintas sektor tersebut diharapkan mampu memperkuat keterpaduan perencanaan pembangunan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

Melalui upaya tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berharap program pemulihan pascabencana dapat dilaksanakan dengan lebih terarah. Kebutuhan masyarakat yang paling mendesak diharapkan tertangani sesuai kewenangan dan kapasitas anggaran, sementara pelayanan publik dapat kembali berjalan secara optimal.

Penyelarasan program untuk periode 2026–2027 juga diharapkan menjadi landasan bagi pembangunan Sumatera Barat yang lebih tangguh dalam menghadapi bencana, aman bagi masyarakat, serta berkelanjutan pada masa mendatang.(des*)

Exit mobile version