Oleh: Prof.Dr.H.Duski Samad,M.Ag
STP#series93.15042026.
Padang – Seruan ulama, zuama, cendekiawan yang ditandatangani tertanggal 2 April 2026 oleh pimpinan ormas Islam, tokoh, dan pimpinan perguruan tinggi Islam adalah wujud ukhuwah Islamiyah sekaligus kritik moral terhadap pelanggaran kemanusiaan di Timur Tengah.
Di tengah dunia yang retak oleh konflik dan ketidakadilan global, agama kembali menemukan momentumnya. Bukan sekadar sumber spiritualitas, tetapi kekuatan etik yang dapat memengaruhi arah sejarah.
Seruan ini bukan hanya ekspresi keprihatinan, melainkan bentuk dari politik keagamaan strategis. Menjadikan nilai agama sebagai kompas dalam membaca realitas global dan merumuskan arah perubahan.
Konflik hari ini bukan sekadar geopolitik, tetapi krisis nilai. Ketika agresi militer dibenarkan atas nama keamanan, ketika hukum internasional diperalat oleh kekuatan besar, dunia sesungguhnya sedang kehilangan orientasi moralnya.
Indonesia, dengan Islam moderat yang berakar memiliki posisi unik. Islam Indonesia terbukti mampu berdialog dengan budaya, merangkul perbedaan, dan menjaga keseimbangan antara prinsip dan realitas.
Namun keunikan itu akan kehilangan makna, jika tidak diterjemahkan dalam keberanian politik global. Muncul pertanyaan mendasarnya.
Apakah Indonesia sudah sungguh-sungguh menjalankan politik luar negeri “bebas dan aktif”. Ataukah baru berhenti pada diplomasi normatif yang aman secara politik, tetapi lemah secara pengaruh?
Dalam isu Palestina, misalnya, Indonesia konsisten dalam dukungan moral dan diplomatik. Namun, di tengah eskalasi kekerasan yang berulang, kontribusi Indonesia belum mampu melampaui pola klasik. Pernyataan keras, bantuan kemanusiaan, dan dukungan forum internasional. Semua itu penting, tetapi belum cukup untuk mengubah realitas di lapangan.
Dalam konteks ketegangan Iran – Israel atau dinamika konflik kawasan, Indonesia cenderung memilih posisi aman. Tidak berpihak secara terbuka, tetapi juga tidak tampil sebagai mediator utama. Sikap ini mencerminkan kehati-hatian diplomatik, tetapi sekaligus menunjukkan keterbatasan peran strategis.
Di forum internasional seperti Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Indonesia aktif dalam retorika dan resolusi. Namun harus diakui, pengaruh itu belum menjelma menjadi kepemimpinan global yang mampu menggerakkan konsensus atau menekan aktor-aktor besar.
Di sinilah letak kritik yang perlu disampaikan secara jujur. Indonesia kuat dalam suara, tetapi belum cukup kuat dalam daya tekan.
Indonesia aktif dalam forum, tetapi belum menjadi penentu arah.
Padahal, sebagai negara Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki legitimasi yang tidak dimiliki banyak negara lain. Kombinasi antara demokrasi, stabilitas, dan tradisi Islam moderat. Ini adalah modal geopolitik sekaligus moral yang sangat besar.
Prinsip “bebas” seharusnya memberi keberanian untuk tidak tunduk pada tekanan blok global.
Prinsip “aktif” seharusnya mendorong Indonesia menjadi agenda setter, bukan sekadar agenda follower.
Artinya, Indonesia tidak cukup hanya mengutuk, tetapi harus menginisiasi. Tidak cukup hanya hadir, tetapi harus memimpin.
Beberapa langkah strategis yang bisa menjadi ukuran konkret adalah :
-Menginisiasi forum permanen negara-negara, -Muslim moderat untuk resolusi konflik global, -Mengajukan resolusi yang lebih progresif dan terukur di PBB, bukan sekadar simbolik, -Mengambil peran mediator dalam konflik intra-dunia Islam (Sunni – Syiah, Arab – Persia), -Memperkuat diplomasi kemanusiaan dengan kehadiran nyata, bukan hanya bantuan logistik, -Membangun koalisi Global South untuk menekan ketimpangan kekuasaan global
Tanpa langkah-langkah ini, politik luar negeri bebas aktif berisiko menjadi slogan historis yang kehilangan daya transformasi.
Di sisi lain, umat Islam juga diuji. Apakah seruan ini memperkuat ukhuwah, atau justru memperkeras identitas? Politik keagamaan strategis menuntut kedewasaan, bahwa membela keadilan tidak identik dengan membenci, dan memperjuangkan umat tidak berarti menanggalkan kemanusiaan universal.
Al-Qur’an menegaskan “Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan” (QS. Al-Ma’idah: 2).
Ayat ini bukan hanya pedoman moral, tetapi prinsip politik global. Kolaborasi untuk kebaikan, bukan aliansi untuk kepentingan sempit.
Pada akhirnya, politik keagamaan strategis bukan soal kekuasaan, tetapi soal nilai yang menguasai. Dunia tidak membutuhkan hegemoni baru, tetapi etika baru.
Seruan ini adalah langkah awal. Tetapi sejarah tidak akan mencatat niat, ia mencatat tindakan.
Jika Indonesia mampu mengubah legitimasi moral menjadi kepemimpinan global, maka ia tidak hanya menjadi bagian dari dunia Islam, tetapi juga menjadi penentu arah peradaban.
Namun jika tidak, maka ia akan tetap menjadi bangsa besar yang berbicara benar. Tetapi tidak cukup didengar. Wallahu a‘lam bish-shawab.(ds).













