Oleh: Prof.Dr.H.Duski Samad, M.Ag
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Sumatera Barat
Padang – Indonesia adalah bangsa besar yang dibangun di atas keberagaman agama, budaya, suku, bahasa, dan tradisi. Lantas, setiap ucapan yang keluar dari ruang publik, baik media sosial, mimbar agama, maupun pernyataan tokoh publik. Tentu, akan memiliki dampak sosial, psikologis, dan kebangsaan yang sangat besar.
Tulisan ini lahir dari kegelisahan sosial ketika muncul pernyataan yang menyebut Sumatera Barat intoleran dan barbar, yang kemudian memicu reaksi sejumlah ormas serta dialog publik di media massa. Dalam salah satu dialog di Padang TV, bahkan muncul ungkapan emosional “Kita adu saja kesaktian kita.”
Di balik peristiwa itu, sesungguhnya tersimpan pelajaran besar tentang etika berbicara, kedewasaan sosial, psikologi masyarakat digital, dan pentingnya menjaga harmoni kebangsaan.
Dalam masyarakat majemuk, ucapan bukan sekadar bunyi kata. Ia dapat melukai harga diri kolektif. Memicu konflik emosional, membangun prasangka, bahkan merusak integrasi bangsa.
Dalam Al-Qur’an sangat keras melarang penghinaan terhadap kelompok lain. Allah SWT berfirman “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum merendahkan kaum yang lain, boleh jadi mereka lebih baik daripada mereka.” (QS. Al-Hujurat: 11)
Ayat ini bukan sekadar etika individual, tetapi fondasi kehidupan sosial yang beradab. Menghina etnis, budaya, daerah, atau komunitas tertentu, berarti merendahkan martabat manusia yang dimuliakan Allah SWT.
Padahal Al-Qur’an kembali menegaskan “Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal.”
(QS. Al-Hujurat: 13)
Bukan saling menghina. Bukan membangun stigma kolektif. Apalagi menciptakan permusuhan sosial.
Secara psikologis dan sosiologis, istilah “barbar” memiliki konotasi tak elok. Tidak beradab, kasar, anti kemanusiaan, dan tidak memiliki peradaban.
Sedangkan kata “intoleran” sering dipahami sebagai, anti keberagaman, anti kebebasan, dan tidak mampu hidup bersama.
Jika label seperti itu diarahkan kepada kelompok masyarakat, daerah, atau umat tertentu secara emosional dan generalisasi, maka dampaknya sangat serius. Memperkuat prasangka sosial, melahirkan kebencian kolektif, memecah hubungan antar kelompok, dan memperuncing konflik identitas.
Jadi, kritik sosial harus dibedakan dari penghinaan sosial. Kritik bertujuan memperbaiki, sedangkan penghinaan bertujuan melukai.
Dalam konteks khutbah dan ceramah agama, persoalannya menjadi lebih sensitif. Sebab, mimbar agama memiliki kekuatan membentuk opini, mempengaruhi emosi jamaah, dan menentukan arah hubungan sosial masyarakat.
Islam membolehkan perbedaan aqidah dan keyakinan. Namun Islam melarang penghinaan terhadap keyakinan lain.
Allah SWT berfirman “Dan janganlah kamu mencela sembahan yang mereka sembah selain Allah. Karena, nanti mereka akan mencela Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan.” (QS. Al-An‘am: 108)
Ayat ini menunjukkan bahwa penghinaan atas nama agama, justru melahirkan kebencian timbal balik dan merusak harmoni sosial.
Oleh sebab itu dakwah dan khutbah semestinya. Menyejukkan, mencerahkan,memperkuat kasih sayang, dan menjaga kedamaian sosial. Bukan menjadi ruang produksi kebencian.
Di era media sosial hari ini, masyarakat memang mudah “baper”: cepat tersinggung, mudah marah, dan gampang bereaksi. Mengapa? Karena, media sosial sering melahirkan komunikasi tanpa empati, keberanian tanpa adab, komentar tanpa tanggung jawab, dan emosi tanpa tabayyun.
Psikologi modern menyebut fenomena ini sebagai emotional impulsivity. Ledakan emosi spontan, akibat rendahnya kontrol diri dan tingginya provokasi digital.
Akibatnya: orang lebih cepat menyerang daripada berdialog. Lebih suka mempermalukan daripada memahami. Dan, lebih menikmati konflik daripada mencari solusi.
Padahal Nabi Muhammad SAW bersabda “Orang kuat bukanlah yang menang bergulat, tetapi yang mampu menahan marah.”(HR. Bukhari dan Muslim)
Ungkapan “adu kesaktian” mungkin lahir sebagai simbol kemarahan budaya dan ekspresi emosional. Namun secara sosiologis, ia menunjukkan gejala penting. Macetnya kualitas dialog dan dominasi ego dalam ruang publik.
Ketika argumentasi kalah oleh emosi, maka yang muncul adalah ancaman, simbol kekuatan, dan pertarungan identitas.
Padahal Indonesia dibangun dengan musyawarah, penghormatan, dan persatuan kebangsaan. Bukan dengan saling mengintimidasi.
Menuduh Sumatera Barat intoleran secara generalisasi juga merupakan kekeliruan ilmiah dan historis. Minangkabau dikenal sebagai masyarakat yang kuat tradisi intelektualnya. Teerbuka dalam perdagangan dan pendidikan, serta melahirkan banyak tokoh nasional.
Falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah justru menempatkan agama, adat, akhlak, dan dialog sosial sebagai fondasi kehidupan masyarakat.
Tradisi surau, lapau, rantau, dan musyawarah, adalah ruang pendidikan sosial dan kebudayaan yang sejak lama, membentuk masyarakat Minang menjadi masyarakat dialogis.
Jadi, kritik boleh saja. Tetapi penghinaan kolektif terhadap suatu daerah, etnis, atau umat adalah tindakan yang melukai integrasi bangsa.
Hari ini bangsa ini terlalu banyak. Suara keras tetapi miskin hikmah. Ramai komentar tetapi minim keteladanan. Cepat marah tetapi lambat introspeksi.
Karena itu, Indonesia membutuhkan akhlak publik. Etika berbicara, kedewasaan bermedia sosial, kemampuan berbeda pendapat, dan penghormatan terhadap martabat manusia.
Kebebasan berbicara bukan kebebasan menghina. Demokrasi bukan legitimasi mempermalukan orang lain. Dan, agama bukan alat membangun kebencian sosial.
Sebab, bangsa besar tidak dibangun oleh orang-orang yang gemar saling melukai. Tetapi oleh masyarakat yang mampu menjaga adab di tengah perbedaan. Wallāhu a‘lam biṣ-ṣawāb. (DS.27052026).













