Oleh: Duski Samad
Padang – Bencana tidak selalu sepenuhnya dapat disebut sebagai urusan alam. Gempa bumi memang terjadi karena proses geologis, hujan ekstrem mengikuti dinamika atmosfer, dan gunung meletus akibat aktivitas vulkanik. Namun besarnya korban, kerugian, dan penderitaan manusia tidak hanya ditentukan oleh kekuatan alam.
Bahaya alam berubah menjadi bencana kemanusiaan ketika bertemu dengan masyarakat yang rentan, lingkungan yang rusak, tata kelola yang lemah, dan kemampuan mitigasi yang rendah. Pada titik inilah dua kata menjadi penting dibicarakan bersama: kerentanan dan kerakusan.
Kerentanan menjelaskan mengapa masyarakat mudah menjadi korban. Kerakusan menjelaskan bagaimana kepentingan ekonomi dan kekuasaan dapat menciptakan atau memperbesar kerentanan itu.
Alam Menghasilkan Bahaya, Manusia Memproduksi Kerentanan
Harus ada garis pembeda yang tegas. Korupsi tidak menyebabkan lempeng bumi bergerak. Ketidakadilan tidak menggerakkan magma. Buruknya kepemimpinan bukan penyebab meteorologis hujan ekstrem.
Agama tidak boleh menggantikan geologi, meteorologi, hidrologi, klimatologi, dan ilmu kebencanaan. Dalam perspektif keimanan, keteraturan alam justru merupakan sunnatullah yang harus dipelajari manusia melalui ilmu pengetahuan.
Namun manusia dapat mengubah kondisi lingkungan tempat bahaya itu bekerja.
Hujan ekstrem yang jatuh pada daerah tangkapan air yang terpelihara menghadapi kondisi berbeda dengan hujan yang jatuh di kawasan yang hutannya rusak, sungainya menyempit, drainasenya buruk, dan permukimannya berkembang tanpa memperhatikan risiko.
Maka rumus moralnya sederhana. Alam menghasilkan bahaya, sedangkan manusia dapat memproduksi kerentanan.
Ketika Kerakusan Menjadi Sistem
Kerakusan bukan sekadar seseorang ingin mempunyai harta lebih banyak. Dalam kehidupan publik, kerakusan menjadi berbahaya ketika berubah menjadi sistem ekonomi dan politik yang menempatkan keuntungan di atas keselamatan manusia dan kelestarian lingkungan.
Ia muncul ketika izin dapat diperdagangkan, pengawasan dapat dinegosiasikan, tata ruang dikalahkan kepentingan modal. Anggaran publik dikorupsi, dan sumber daya alam diperlakukan hanya sebagai komoditas.
QS.Shad ayat 26 memberikan peringatan penting kepada pemegang kekuasaan agar memutuskan perkara dengan kebenaran dan tidak mengikuti hawa nafsu. Karena, hawa nafsu dapat menyesatkan dari jalan Allah.
Pesan ini bukan teori tentang penyebab gempa atau banjir. Ia adalah teori moral kekuasaan.
Hawa nafsu kekuasaan dapat menjelma menjadi konflik kepentingan, korupsi, kolusi, pembiaran pelanggaran, dan keberpihakan kebijakan kepada kepentingan ekonomi tertentu. Ketika itu terjadi, kerakusan tidak lagi menjadi persoalan moral individual. Ia berubah menjadi risiko publik.
Korupsi Memproduksi Kerentanan
Hubungan korupsi dengan bencana harus ditempatkan secara tepat. Korupsi bukan penyebab hujan, tetapi korupsi anggaran drainase dapat membuat sebuah kota semakin tidak siap menghadapi hujan ekstrem.
Korupsi tidak menyebabkan gempa, tetapi permainan spesifikasi proyek dapat menghasilkan sekolah, rumah sakit, jembatan, dan fasilitas publik yang mudah rusak ketika gempa terjadi.
Demikian pula penyelewengan anggaran rehabilitasi hutan, normalisasi sungai, mitigasi, sistem peringatan dini, dan penanggulangan bencana. Bahaya tetap mempunyai sebab alamiah, tetapi kemampuan masyarakat menghadapinya telah dilemahkan.
Korupsi dalam sektor keselamatan publik tidak cukup dipahami sebagai kejahatan terhadap keuangan negara. Ia dapat menjadi kejahatan terhadap keselamatan manusia.
Uang yang dikorupsi mungkin tidak langsung terlihat sebagai korban jiwa. Tetapi ketika drainase gagal, jembatan runtuh, jalur evakuasi tidak tersedia, atau pelayanan darurat tidak bekerja, rakyat membayar harga sosial dari korupsi tersebut.
Kejahatan Ekonomi dan Kerusakan Ekologi
Kerakusan juga dapat menjelma menjadi kejahatan ekonomi yang merusak lingkungan. Pembalakan ilegal, pertambangan ilegal, pembakaran lahan, manipulasi perizinan, dan eksploitasi sumber daya yang mengabaikan daya dukung lingkungan bukan hanya persoalan kerugian ekonomi.
Kerusakan tersebut dapat meningkatkan kerentanan masyarakat.
Hutan bukan sekadar kumpulan kayu. Sungai bukan saluran pembuangan. Daerah resapan bukan tanah kosong yang menunggu investasi. Lereng bukan semata-mata ruang ekonomi.
QS.Ar-Rum ayat 41 mengingatkan bahwa kerusakan di darat dan laut dapat berkaitan dengan perbuatan tangan manusia. Ayat tersebut tidak menggantikan penjelasan ilmiah mengenai bencana, tetapi memberikan fondasi etik bahwa manusia mempunyai kemampuan merusak lingkungan kehidupannya sendiri.
Asap dan Ketidakadilan Ekologis
Kabut asap memperlihatkan hubungan kerakusan dan kerentanan dengan lebih nyata. Kabut sebagai fenomena atmosfer harus dibedakan dari asap akibat kebakaran hutan dan lahan.
Jika kebakaran berkaitan dengan pembukaan lahan menggunakan api, praktik ekonomi yang tidak bertanggung jawab, lemahnya pengawasan, atau pembiaran pelanggaran, penderitaan masyarakat tidak tepat disebut semata-mata sebagai “bencana alam”.
Asap masuk ke paru-paru tanpa menanyakan siapa yang memperoleh keuntungan dari lahan yang terbakar. Anak-anak, lansia, pekerja luar ruang, dan masyarakat miskin justru dapat menanggung beban lebih berat.
Di sinilah muncul ketidakadilan ekologis. Keuntungan dinikmati kelompok tertentu, sedangkan biaya kesehatan, sosial, dan lingkungan dibebankan kepada masyarakat luas. Keuntungan diprivatisasi, sementara kerugiannya disosialisasikan.
Kerentanan Rakyat, Kerakusan Elite
Bahaya alam mungkin tidak memilih kelas sosial, tetapi kemampuan manusia menghadapi bahaya sangat tidak setara. Mereka yang mempunyai sumber daya dapat memilih tempat tinggal lebih aman, memperkuat bangunan, memperoleh informasi, melakukan evakuasi, dan memulihkan kehidupannya lebih cepat.
Masyarakat miskin mempunyai pilihan yang jauh lebih terbatas. Mereka tinggal di bantaran sungai atau lereng rawan bukan selalu karena tidak memahami risiko, tetapi karena ruang hidup yang aman sering tidak terjangkau.
Persoalan menjadi lebih serius ketika kerentanan rakyat bertemu kerakusan elite. Kelompok yang paling sedikit menikmati keuntungan eksploitasi sumber daya justru dapat menjadi kelompok yang paling besar menanggung risiko ekologisnya.
Bencana adalah Audit Kepemimpinan
Bencana akhirnya menjadi audit terhadap kualitas kepemimpinan. Bencana mempertanyakan apakah tata ruang ditegakkan, izin diberikan secara bertanggung jawab. Anggaran mitigasi sampai kepada tujuannya, bangunan publik memenuhi standar keselamatan, lingkungan dilindungi, dan kelompok rentan mendapatkan perlindungan.
Pemimpin tidak dinilai dari kemampuannya menghentikan hujan, tetapi dari kesungguhannya mencegah rakyat tenggelam ketika hujan ekstrem datang. Pemimpin tidak dituntut menghentikan gempa. Tetapi memastikan bangunan, jalur evakuasi, pendidikan kebencanaan, pelayanan kesehatan, dan sistem peringatan mampu mengurangi korban.
Kepemimpinan yang baik bekerja bukan hanya setelah bencana, tetapi terutama sebelum bencana, dengan mengurangi kerentanan.
Alam Memerlukan Ilmu, Kekuasaan Memerlukan Akhlak
Di sinilah ilmu dan agama bertemu. Alam memerlukan ilmu untuk dipahami, sedangkan kekuasaan memerlukan akhlak untuk dikendalikan. Ilmu tanpa integritas dapat dikalahkan kepentingan. Kekuasaan tanpa moral dapat mengubah sumber daya alam menjadi barang rampasan. Pembangunan tanpa keadilan dapat menghasilkan pertumbuhan sekaligus kerentanan.
Rantainya menjadi terang.
Kerakusan → Korupsi dan Kejahatan Ekonomi → Kerusakan Tata Kelola dan Ekologi → Kerentanan Meningkat → Bahaya Datang → Risiko dan Penderitaan Membesar.
Pesan QS.Shad ayat 26 tersebut agar kekuasaan tidak mengikuti hawa nafsu menjadi sangat aktual. Jangan biarkan kepentingan mengalahkan keselamatan publik. Jangan biarkan keuntungan segelintir orang dibayar dengan rusaknya hutan, tercemarnya udara, rapuhnya permukiman, dan meningkatnya penderitaan rakyat.
Alam mempunyai sunnatullah. Kekuasaan mempunyai amanah. Ilmu membaca bahaya. Keadilan mengurangi kerentanan. Kerakusan memperbesar risiko.
Masalah terbesar kita akhirnya bukan hanya ketika bahaya alam datang, tetapi ketika bahaya alam bertemu kerentanan rakyat yang telah diperbesar oleh kerakusan manusia.(*/sa).
