Jakarta – Di Jakarta, kasus tragis menimpa dua anak kakak beradik di Desa Cibunar, Kabupaten Sumedang, yang diduga menjadi korban penyiraman cairan berbahaya dalam dua kejadian terpisah. Aparat kepolisian kini masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku yang diduga berasal dari lingkungan terdekat keluarga korban.
Dua korban tersebut berinisial RPF (9) dan adiknya KSHZ (5). Kasus ini mulai terungkap setelah pihak rumah sakit melaporkan kondisi keduanya kepada pihak berwenang usai menjalani perawatan medis.
Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP AKP Tanwin Nopianasah, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada dua waktu berbeda, yakni 12 Mei dan 15 Juni 2026.
“Kami menerima laporan adanya dua anak yang diduga menjadi korban penyiraman cairan kimia. Saat ini anak-anak tersebut sudah kami tempatkan di rumah aman milik Dinas PPA,” ujarnya, Kamis (18/6/2026).
Kejadian pertama dialami KSHZ (5) ketika baru saja turun dari kendaraan usai berkunjung ke kerabat di wilayah Wado, Kabupaten Sumedang. Saat hendak buang air kecil, korban diduga dibuntuti orang tak dikenal sebelum wajahnya disiram cairan yang diduga air keras.
Sementara itu, insiden kedua menimpa kakaknya, RPF (9), yang juga menjadi korban penyiraman cairan serupa setelah pulang bermain sepak bola.
AKP Tanwin mengungkapkan bahwa kedua korban mengalami luka serius akibat kejadian tersebut, bahkan salah satu di antaranya mengalami dampak permanen pada bagian tubuhnya.
“Korban mengalami luka permanen pada bagian mata sebelah kiri dan bagian belakang kepala,” jelasnya.
Saat ini, kedua anak tersebut telah mendapatkan perawatan medis dan perlindungan di rumah aman yang dikelola oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sumedang.
Pihak kepolisian dari Polres Sumedang masih melakukan penyelidikan secara intensif untuk mengungkap pelaku serta motif di balik kejadian tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik belum menutup kemungkinan adanya keterlibatan orang yang masih memiliki hubungan dekat dengan korban.
“Kami masih melakukan pendalaman terhadap lingkungan keluarga korban,” tambah AKP Tanwin.
Tim Resmob juga telah diterjunkan untuk membantu proses pengumpulan barang bukti serta keterangan saksi di lapangan.
Hingga saat ini, polisi belum menetapkan tersangka. Penyidikan masih terus berjalan dengan fokus pada pengumpulan bukti, pemeriksaan saksi, serta penelusuran motif dari dua peristiwa yang menimpa kakak beradik tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait untuk segera melapor guna membantu proses penyelidikan.(des*)
