Berita  

Buang Paket Sabu Saat Ditangkap, Residivis Diamankan Polisi

Residivis Kembali Diamankan Polisi di Solok
Residivis Kembali Diamankan Polisi di Solok

Solok – Satresnarkoba Polres Solok Kota berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dalam rangka pelaksanaan Operasi Antik 2026. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial JF (41) di Kelurahan Tanjung Paku, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Solok Kota, AKP Amin Nurasyid, menjelaskan bahwa JF merupakan warga Laing, Kecamatan Tanjung Harapan. Berdasarkan hasil penyelidikan, pria tersebut diketahui pernah terlibat kasus serupa atau merupakan seorang residivis.

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan yang disaksikan warga sekitar, polisi menemukan barang bukti berupa sebuah kotak rokok merek Sampoerna. Di dalamnya terdapat satu plastik klip bening berisi paket yang diduga sabu, dibungkus menggunakan tisu berwarna putih.

Baca Juga:  Demi Jalan Penyelamat! Warga Diminta Ikhlas Ganti Lahan untuk Tol Padang–Pekanbaru

Selain itu, petugas turut menyita satu unit telepon genggam Android merek Oppo berwarna hitam yang diduga digunakan oleh pelaku.

AKP Amin Nurasyid mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Setelah melakukan penyelidikan dan memastikan keberadaan pelaku, tim langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penangkapan.

Ketika hendak diamankan, JF diduga sempat membuang kotak rokok yang berisi sabu ke tepi jalan. Berdasarkan pengakuannya, barang tersebut sengaja dibuang sesaat sebelum petugas menangkapnya. Polisi kemudian menemukan barang bukti itu sekitar satu meter dari lokasi penangkapan dengan disaksikan warga setempat.

Setelah memastikan tidak ada barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut, petugas membawa pelaku beserta seluruh barang bukti ke Mapolres Solok Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  APBN 2026 Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Pemerataan Pembangunan di Sumatera Barat

Polres Solok Kota menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, baik melalui Operasi Antik maupun kegiatan kepolisian lainnya. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.(des*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *