Padang Pariaman, KIPRAHONLINE – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Padang Pariaman, Sumatera Barat akan menggelar Tablig Akbar pada 31 Oktober 2026 di atas tanah wakaf seluas 4.200 meter persegi di Korong Bayua, Nagari Campago Barat, Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Padang Pariaman
Agenda tersebut menghadirkan Ketua Majelis Pembina Wakaf (MPW) Muhammadiyah, Dr. Amirsyah Tambunan, yang juga Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.
Ketua PDM Padang Pariaman, Dasril, S.Hi, kepada kru media ini menyebut wakaf tersebut sebagai amanah besar yang harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan umat.
Ia mengapresiasi wakaf yang diberikan Bahari dan Bakhtiar Ali untuk pengembangan kegiatan pendidikan dan keagamaan Muhammadiyah di kawasan tersebut.
“Alhamdulillah, Muhammadiyah Padang Pariaman mendapat rahmat dari Allah melalui wakaf tanah seluas 4.200 meter di Campago Barat. Mari kita manfaatkan sebaik-baiknya,” ujar Dasril.
Di atas lahan wakaf tersebut kini telah berdiri satu unit masjid, empat ruang kelas bertingkat dua lantai, ruang ustaz, serta ruang mudir.
Keberadaan fasilitas itu menjadi modal awal untuk mengembangkan pusat pendidikan dan aktivitas sosial keagamaan yang manfaatnya diharapkan menjangkau masyarakat sekitar.
Amirsyah Tambunan mengatakan Tablig Akbar akan dirangkai dengan gerakan penghimpunan zakat, infak, sedekah dan wakaf (Ziswaf) melalui tradisi badoncek.
Dalam kearifan lokal Minangkabau, khususnya Pariaman dan Padang Pariaman, badoncek merupakan tradisi pengumpulan dana secara sukarela, spontan dan gotong royong untuk mendukung kegiatan sosial serta keagamaan, termasuk pembangunan masjid dan sekolah.
Menurut Amirsyah, gerakan tersebut merupakan bagian dari semangat menghidupkan kembali kepedulian sosial umat. Ia mengaitkannya dengan pesan Al-Qur’an dalam Surah Ali Imran ayat 92 tentang pentingnya menginfakkan sebagian harta yang dicintai sebagai jalan menuju kebajikan.
Kegiatan serupa sebelumnya telah dilaksanakan di Padang Pariaman dan mendapat respons positif dari masyarakat.
“Pada hakikatnya harta umat Islam milik Allah, lalu diwakafkan untuk memuliakan agama Allah melalui wakaf dalam rangka mewujudkan kemaslahatan umat dan bangsa,” pungkas Amirsyah yang dilansir https://panjimas.id.
Prosesi ikrar wakaf tersebut turut disaksikan Prof. Dr. Armai Arif, anggota Majelis Dikti Litbang PP Muhammadiyah, Muhammad Fadhli, SH yang merupakan anak wakif Bahari sekaligus Kepala Kantor PP Muhammadiyah di Jakarta, serta Hefinal Chairan.(899)
