Berita  

Satlantas Bukittinggi Fasilitasi Pembuatan dan Perpanjangan SIM

Program SIM Komunitas di Polresta Bukittinggi, Lebih Mudah dan Cepat.
Program SIM Komunitas di Polresta Bukittinggi, Lebih Mudah dan Cepat.

Bukittinggi – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bukittinggi menghadirkan pelayanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui program SIM Komunitas. Program ini merupakan upaya mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat dengan sistem jemput bola.

Kanit Regident Satlantas Polresta Bukittinggi, IPDA Wawan Mulyawan, menjelaskan bahwa program tersebut menjadi salah satu agenda dalam pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2026.

Menurut Wawan, program yang digagas Korlantas Polri ini ditujukan kepada berbagai kelompok masyarakat, mulai dari warga desa, pondok pesantren, sekolah, perguruan tinggi hingga komunitas.

“Program ini langsung dari Korlantas Polri. Layanan ini menyasar ke desa, pondok pesantren, sekolah, kampus dan komunitas,” ujar Wawan, Jumat (30/10/2026).

Mengusung slogan “Dekat, Cepat, Tepat”, SIM Komunitas bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengurus SIM baru maupun memperpanjang SIM A dan SIM C. Selain pelayanan administrasi, program tersebut juga diisi dengan sosialisasi mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Melalui mekanisme jemput bola, petugas Satlantas akan mengunjungi sejumlah lembaga pendidikan, kawasan permukiman dan komunitas untuk memberikan informasi sekaligus memfasilitasi masyarakat yang membutuhkan layanan SIM.

Baca Juga:  Erupsi Gunung Marapi, Abu Vulkanik Selimuti Jalan Bukittinggi

Wawan menyebutkan, masyarakat yang berminat mengikuti program ini akan dibantu dalam pengaturan jadwal kedatangan ke Polresta Bukittinggi untuk menjalani proses penerbitan SIM.

“Jika ada kelompok masyarakat yang ingin mengurus SIM, akan kita fasilitasi. Selanjutnya, kita koordinasikan jadwal kedatangan mereka ke Polresta untuk mengikuti proses pembuatan SIM,” jelasnya.

Ia menegaskan, ketentuan administrasi dan tarif pengurusan SIM melalui program tersebut tetap mengikuti aturan yang berlaku secara umum. Perbedaannya terletak pada pola pelayanan yang dibuat lebih mudah, terkoordinasi dan efisien bagi peserta komunitas.

“Biaya dan persyaratannya tetap sama. Hanya sistem pelayanannya yang berbeda. Ini merupakan kebijakan Korlantas Polri untuk menghadirkan pelayanan yang lebih humanis sekaligus mendorong terciptanya pengendara yang tertib dan mengutamakan keselamatan,” ungkap Wawan.

Tidak hanya membantu pengurusan dokumen berkendara, program SIM Komunitas juga memberikan pembekalan kepada peserta terkait aturan lalu lintas, etika di jalan raya, penggunaan perlengkapan keselamatan, serta kesadaran untuk melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Baca Juga:  Hasil SMMPTN Barat 2026 Diumumkan 30 Juni, Peserta Berebut Kursi di 27 PTN Wilayah Barat Indonesia

Bagi komunitas yang belum mendapatkan kunjungan petugas tetapi ingin memanfaatkan layanan tersebut, masyarakat dapat mendatangi langsung Polresta Bukittinggi atau menghubungi Satlantas melalui pesan langsung (DM) Instagram.

Wawan berharap kehadiran program ini dapat memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan SIM. Di samping itu, kesadaran untuk mematuhi aturan lalu lintas dan menerapkan perilaku berkendara yang aman juga diharapkan semakin meningkat.

Pelaksanaan SIM Komunitas merupakan bagian dari dukungan Satlantas Polresta Bukittinggi terhadap Operasi Patuh Singgalang 2026 yang berlangsung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.(YU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *