Hukrim  

Polda Sumbar Ungkap Jaringan Narkoba Asal Panyabungan

Barang bukti 21 paket besar ganja yang disita
Barang bukti 21 paket besar ganja yang disita

Padang – Polda Sumatera Barat kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika lintas provinsi. Dalam operasi yang dilakukan Tim Khusus (Timsus) Opsnal IT Direktorat Reserse Narkoba, petugas berhasil mengamankan puluhan paket ganja kering yang diduga dikirim dari Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, menuju wilayah Sumatera Barat.

Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Selain menyita barang bukti berupa ganja, polisi juga menangkap dua pria yang diketahui masih berstatus mahasiswa.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wedy Mahadi, mengatakan penangkapan dilakukan di tepi Jalan Raya Medan KM 7, kawasan Padang Hijau, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, tepatnya di dekat pintu masuk Hotel Balcone.

Menurut Wedy, keberhasilan itu berawal dari hasil penyelidikan dan analisis terhadap jaringan peredaran ganja asal Panyabungan yang sebelumnya telah menjadi perhatian pihak kepolisian. Dari pengembangan tersebut, petugas memperoleh informasi mengenai rencana pengiriman ganja dalam jumlah besar ke wilayah Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota.

Baca Juga:  Satresnarkoba Pasaman Dalami Jaringan Narkoba Usai Amankan Dua Pria dan Barang Bukti

Berbekal informasi tersebut, tim melakukan pengawasan di kawasan Palupuh. Tidak lama kemudian, petugas menemukan sebuah mobil Toyota Yaris merah bernomor polisi B 2626 EU yang diduga membawa narkotika dari Sumatera Utara menuju Sumatera Barat.

Polisi kemudian membuntuti kendaraan tersebut hingga akhirnya dilakukan penyergapan di wilayah Tilatang Kamang. Dari dalam mobil, petugas mengamankan dua orang berinisial MAH (21), warga Labuah Basilang, Kota Payakumbuh, dan RWM (20), warga Kelurahan Limbukan, Kota Payakumbuh.

Saat penggeledahan yang disaksikan warga setempat, polisi menemukan satu karung goni berisi 21 paket besar yang diduga ganja serta satu paket berukuran kecil. Selain itu, petugas turut menyita mobil Toyota Yaris yang digunakan untuk mengangkut barang tersebut serta tiga unit telepon seluler yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Kini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Markas Ditresnarkoba Polda Sumbar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan penyidikan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Baca Juga:  Polda Sumbar Bongkar Dugaan Penyimpangan Kredit di Bank Nagari Siberut

Kombes Pol Wedy Mahadi menegaskan bahwa Polda Sumbar akan terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar jaringannya. Ia memastikan tidak ada toleransi bagi bandar maupun kurir yang berupaya mengedarkan narkotika di wilayah Sumatera Barat.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, mengapresiasi keberhasilan tim dalam mengungkap kasus tersebut. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu aparat dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.

Menurutnya, upaya memerangi penyalahgunaan narkotika membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat agar generasi muda dapat terhindar dari bahaya narkoba.(des*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *