Padang  

Ketua RT di Padang Ditemukan Tak Bernyawa di Rumah

Ketua RT di Lubuk Begalung Ditemukan Meninggal di Kamar
Ketua RT di Lubuk Begalung Ditemukan Meninggal di Kamar

Padang — Warga Jalan Arai Pinang, Kelurahan Penggambiran Ampalu, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat, digemparkan oleh penemuan seorang pria yang meninggal dunia di dalam kamar rumahnya pada Senin (12/10).

Pria tersebut diketahui bernama Dedi Irawan, 56 tahun, yang menjabat sebagai Ketua RT 03 RW 02 di lingkungan setempat. Jenazahnya ditemukan setelah warga mencium aroma tidak sedap yang berasal dari lantai dua rumah korban.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M. Yasin, membenarkan kejadian tersebut. Polisi telah mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan menangani penemuan jenazah sesuai prosedur.

Penemuan itu berawal ketika Abuzamar, penyewa rumah milik korban, mencium bau menyengat dari lantai atas. Meski menyadari adanya aroma yang tidak biasa, ia belum langsung mencari tahu sumber bau tersebut.

Beberapa waktu kemudian, Abuzamar teringat bahwa dirinya sudah sekitar tujuh hari tidak melihat Dedi beraktivitas. Kecurigaan semakin kuat ketika bau tidak sedap dari lantai dua terus tercium.

Baca Juga:  Meriahkan HJK ke-357, Disdag Padang Luncurkan Penghapusan Denda Retribusi dan Program Great Sale

Abuzamar kemudian meminta bantuan Yesi Fitriani untuk memeriksa bagian atas rumah. Keduanya menuju sebuah kamar yang diduga menjadi sumber bau tersebut.

Saat pintu kamar dibuka, mereka mendapati Dedi dalam posisi telentang dengan kondisi tubuh telah kaku. Keadaan itu memunculkan dugaan bahwa korban sudah meninggal beberapa hari sebelum ditemukan.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, Abuzamar segera menghubungi keluarga korban dan melaporkannya kepada Polsek Lubuk Begalung. Polisi kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal.

Kanit Intelkam Polsek Lubuk Begalung, Iptu Vemmy Siswandi, bersama petugas piket dan Unit Reskrim mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Petugas memasang garis polisi untuk mengamankan area dan menunjang proses penyelidikan.

Selanjutnya, tim identifikasi dari Polresta Padang tiba di lokasi guna melakukan olah TKP. Pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan keterangan serta mencermati kondisi tempat jenazah ditemukan.

Usai pemeriksaan awal di rumah korban, jenazah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan luar atau visum et repertum. Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi fisik jenazah.

Baca Juga:  Al Harris Dorong Pertumbuhan Ekonomi Umrah di Padang

Dari hasil pemeriksaan sementara, Dedi diperkirakan telah meninggal dunia sekitar tujuh hari sebelum ditemukan. Namun, perkiraan tersebut masih berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan bukan kepastian mengenai waktu kematian korban.

Pihak keluarga menerangkan bahwa Dedi memiliki riwayat penyakit vertigo dan diabetes. Keluarga juga menyatakan tidak bersedia jenazah menjalani autopsi, yang kemudian dituangkan dalam surat pernyataan tertulis.

Setelah rangkaian pemeriksaan dan proses administrasi diselesaikan, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. Kepolisian telah melakukan penanganan di lokasi sesuai dengan prosedur yang berlaku.(des*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *