Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) menyalurkan 151.000 dosis vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk Provinsi Jawa Barat sebagai respons terhadap 177 kasus PMK yang tercatat di wilayah tersebut.
Direktur Kesehatan Hewan, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Hendra Wibawa, menjelaskan bahwa Jawa Barat menjadi salah satu wilayah prioritas pengendalian karena tingginya populasi ternak dan frekuensi lalu lintas ternak antarwilayah.
“Pada Januari, Jawa Barat sudah menerima 60.000 dosis vaksin PMK, dan sisanya akan dikirim secara bertahap. Distribusi vaksin ke kabupaten dan kota akan dikoordinasikan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat,” ujar Hendra, Minggu (8/2/2026).
Vaksinasi di provinsi ini dilakukan dalam dua periode, yaitu Januari–Maret dan Juli–Agustus, masing-masing sebanyak 75.500 dosis. Pengiriman awal pada Januari telah menyentuh 60.000 dosis, sementara sisanya akan didistribusikan secara bertahap sesuai kebutuhan.
Hendra menambahkan, sepanjang 2026, Kementan menargetkan distribusi 4 juta dosis vaksin PMK secara nasional untuk menjaga keberlanjutan sektor peternakan. Dari total alokasi tersebut, 80 persen ditujukan untuk zona pemberantasan, 15 persen untuk zona pengendalian, dan 5 persen disimpan sebagai cadangan.
Selain vaksinasi, Hendra menekankan pentingnya penerapan biosekuriti secara konsisten. Langkah ini bertujuan mencegah masuk dan penyebaran virus melalui manusia, peralatan, kendaraan, maupun pergerakan ternak.
“Vaksinasi dan biosekuriti harus berjalan beriringan untuk memutus rantai penularan PMK. Oleh karena itu, upaya vaksinasi perlu didukung oleh penerapan biosekuriti yang disiplin dan berkelanjutan,” pungkasnya.(des*)
