Berita  

Empat Terduga Pelaku Dugaan Pemerkosaan Ditangkap, Satu Diamankan di Laut

Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Pasbar bersama 3 pelaku pemerkosaan.
Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Pasbar bersama 3 pelaku pemerkosaan.

Simpang EmpatPolisi menangkap empat pria yang diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan terhadap seorang perempuan yang identitasnya disamarkan sebagai Bunga di Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar). Penyidik masih mendalami perkara tersebut dan tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain.

Penangkapan dilakukan Tim Opsnal Satreskrim Polres Pasaman Barat dengan dukungan Unit Reskrim Polsek Sungai Beremas setelah menerima laporan terkait kasus tersebut.

Peristiwa yang tengah diselidiki itu disebut berlangsung pada Rabu (19/8/2026) di sebuah rumah yang berada di Jorong Kampung Padang Utara, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas. Rumah tersebut diketahui milik salah seorang terduga pelaku berinisial AM (29).

AM lebih dahulu diamankan oleh warga pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Untuk menghindari terjadinya aksi main hakim sendiri, warga menyerahkan pria tersebut kepada polisi di Polsek Sungai Beremas.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata mengatakan, informasi yang diperoleh dari AM kemudian digunakan petugas untuk mencari keberadaan terduga pelaku lainnya.

Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Algino Ganaro selanjutnya berhasil menangkap AA (31) pada Jumat sekitar pukul 17.30 WIB. AA diamankan ketika sedang tidur di sebuah warung milik warga di kawasan Jorong Kampung Padang Utara, Nagari Air Bangis.

Petugas kemudian memburu terduga pelaku ketiga, YA (26). Polisi menemukan YA di rumah orang tuanya yang berada di Jorong Pasar Baru Barat, Nagari Air Bangis. Saat ditangkap, YA juga sedang tertidur dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Pasaman Barat.

Sementara itu, penangkapan terhadap AP (23) dilakukan di laut. Polisi mengetahui AP sedang melaut di kawasan perairan Pantai Air Bangis. Tim Opsnal kemudian menggunakan perahu nelayan untuk mengejar dan mengamankan pria tersebut.

Keempat terduga pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasaman Barat.

Iptu Agung mengatakan, perkara tersebut ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/189/VIII/2026/SPKT/Polres Pasaman Barat yang dibuat pada 21 Agustus 2026.

Penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti-bukti untuk mengungkap rangkaian kejadian secara menyeluruh. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Menurutnya, informasi yang diperoleh dari para terduga pelaku akan diperiksa secara menyeluruh dan disandingkan dengan keterangan saksi serta alat bukti lainnya.

Kapolres Pasaman Barat meminta masyarakat tidak terburu-buru mempercayai informasi yang belum terverifikasi terkait perkara tersebut. Ia mengajak masyarakat memberikan ruang kepada aparat untuk menjalankan proses hukum secara profesional.

AKBP Agung Tribawanto menegaskan telah meminta jajaran Satreskrim menangani perkara tersebut secara transparan dan profesional dengan menerapkan pendekatan scientific crime investigation serta menindak siapa pun yang terbukti terlibat sesuai ketentuan hukum.

Polres Pasaman Barat juga menyatakan komitmennya untuk mengawal proses penyidikan hingga tuntas sekaligus memastikan perlindungan terhadap korban selama proses hukum berlangsung.(des*)

Exit mobile version