Hukrim  

Edarkan Sabu, Residivis Bukittinggi Kembali Masuk Bui

Modus Residivis di Bukittinggi Transaksi Narkoba
Modus Residivis di Bukittinggi Transaksi Narkoba

Bukittinggi – Seorang pria yang merupakan residivis kembali berurusan dengan aparat kepolisian setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kota Bukittinggi.

Tersangka berusia 37 tahun itu diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Bukittinggi pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 14.30 WIB di kawasan Kelurahan Campago Ipuah, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS).

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bukittinggi, AKP Muhammad Arvi, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.

Saat diamankan, petugas menemukan sebanyak 62 paket sabu yang telah dikemas dan siap untuk diedarkan. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka diketahui menggunakan sistem transaksi dengan metode tempel, yakni meletakkan barang pesanan di sejumlah titik yang telah ditentukan tanpa bertemu langsung dengan pembeli.

Baca Juga:  Longsor Susulan Mengancam, Jalan Padang–Bukittinggi Belum Aman Dilalui

Lokasi yang digunakan untuk menaruh paket sabu berada di beberapa ruas jalan, di antaranya Jalan Haji Miskin, Jalan Bukik, serta Jalan Ranah di Jorong Pilubang, Nagari Biaro Gadang, Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku telah beberapa kali menjalankan transaksi dengan cara tersebut. Berdasarkan pengakuannya, polisi kemudian menyisir lokasi yang disebutkan dan kembali menemukan paket sabu yang disembunyikan di tepi Jalan Ranah.

Baca Juga:  Residivis Kasus Narkoba Kembali Berulah di Limapuluh Kota

Secara keseluruhan, aparat berhasil mengamankan 62 paket sabu siap edar sebagai barang bukti. Tersangka bersama seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Polresta Bukittinggi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.(des*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *