Jakarta – Pulau Capri di Italia mengambil langkah tegas untuk mengatasi praktik promosi jalanan yang dianggap mengganggu kenyamanan wisatawan. Pemerintah setempat resmi melarang bentuk pemasaran yang bersifat agresif di ruang publik.
Kebijakan ini dibuat sebagai upaya menjaga keseimbangan antara kualitas hidup warga lokal dan pengalaman berwisata. Dengan aturan baru tersebut, pelaku usaha tidak diperbolehkan lagi mendekati atau mengajak wisatawan secara paksa di area umum.
Menurut laporan Time Out, aturan ini ditujukan untuk menertibkan perilaku sejumlah pelaku usaha seperti pemandu wisata, staf restoran, hingga pedagang yang kerap menghadang wisatawan untuk menawarkan jasa atau produk mereka.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat tingginya jumlah kunjungan ke Capri yang bisa mencapai sekitar 50.000 orang per hari saat musim liburan, jauh melebihi jumlah penduduk tetap yang hanya berkisar 13.000 hingga 15.000 orang.
Dengan adanya larangan ini, wisatawan diharapkan bisa menikmati suasana pulau dengan lebih nyaman tanpa gangguan promosi yang memaksa.
Wali Kota Capri, Paolo Falco, menegaskan bahwa citra elegan pulau tersebut harus tetap dijaga dan tidak boleh rusak oleh praktik pemasaran yang berlebihan.
Ia menyatakan bahwa seluruh pelaku usaha, termasuk agen wisata dan karyawannya, dilarang melakukan pendekatan yang bersifat mengganggu atau memaksa untuk mendapatkan pelanggan.
“Kami memahami pentingnya promosi, namun cara yang dilakukan harus tetap sopan dan mencerminkan karakter Capri yang berkelas,” ujar Falco seperti dikutip dari Euronews.
Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan sanksi berupa denda antara 25 hingga 500 euro, atau setara sekitar Rp425 ribu hingga Rp8,5 juta.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Capri dalam mengelola sektor pariwisata. Sebelumnya, pulau tersebut juga telah menerapkan pembatasan jumlah peserta tur, melarang penggunaan pengeras suara, serta membatasi atribut pemandu wisata yang berpotensi mengganggu akses jalan di kawasan wisata ikoniknya.(BY)













