Bukan Pencitraan OPD, KIPPRAH Padang Pariaman Digerakkan Buka Informasi

Oleh : Heri Sugianto

Kabid IKP Dinas Kominfo

Padang Pariaman – Pemerintah daerah tak cukup hanya membangun, menjalankan program, dan meluncurkan inovasi. Publik juga berhak mengetahui apa yang dikerjakan pemerintah, bagaimana program dijalankan, serta sejauh mana manfaatnya dirasakan masyarakat.

Di titik inilah keterbukaan informasi diuji. Bukan sekadar soal banyaknya kegiatan yang dipublikasikan, melainkan bagaimana informasi pemerintah dihimpun, diolah, dan disampaikan secara akurat, cepat, serta mudah diakses masyarakat.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman, Sumatera Barat mencoba menjawab tantangan itu melalui KIPPRAH (Kontributor Informasi Publik Perangkat Daerah). Inovasi ini dirancang untuk menggerakkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar tidak lagi berjalan sendiri-sendiri dalam menyampaikan informasi publik.

Gagasannya sederhana, tetapi menuntut perubahan pola kerja birokrasi. Setiap perangkat daerah menjadi sumber informasi aktif. Bukan sekadar pelaksana program yang kegiatannya berhenti pada dokumentasi internal.

Melalui KIPPRAH, informasi tentang kebijakan, pelayanan, inovasi, hingga capaian pembangunan diharapkan mengalir lebih teratur dari setiap OPD kepada masyarakat. Namun, tantangan sesungguhnya bukan terletak pada pembentukan tim atau penunjukan kontributor.

Ujian terbesarnya adalah memastikan setiap perangkat daerah konsisten menyampaikan informasi yang relevan, faktual, dan benar-benar dibutuhkan publik.

Bukan Sekadar Mengumpulkan Berita
KIPPRAH digagas Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) melalui Aksi Perubahan dalam Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA).

Inovasi ini bertumpu pada kolaborasi lintas perangkat daerah dengan mengoptimalkan sumber daya manusia serta kanal komunikasi yang telah tersedia.

Landasan pelaksanaannya diperkuat melalui Keputusan Bupati tentang Pembentukan Tim Kontributor Informasi Publik Perangkat Daerah. Kebijakan tersebut menjadi dasar penunjukan kontributor pada masing-masing OPD. Tugas mereka tidak berhenti pada pengumpulan bahan pemberitaan.

Para kontributor juga diharapkan mendokumentasikan kegiatan, menghimpun data dan fakta. Mendukung penyusunan materi publikasi mengenai program, kebijakan, pelayanan, dan pembangunan di lingkungan kerja masing-masing. Dengan pola ini, informasi diharapkan dapat diperoleh langsung dari sumbernya.

Proses tersebut penting untuk menjaga akurasi sekaligus mengurangi risiko informasi yang terlambat, tidak lengkap, atau kehilangan konteks ketika disampaikan kepada masyarakat.

Pada setiap perangkat daerah memiliki informasi dan cerita pembangunan yang penting diketahui publik.

KIPPRAH hadir untuk membangun gerakan bersama. Setiap perangkat daerah memiliki informasi dan cerita pembangunan yang penting diketahui masyarakat.

Harapan bahwa informasi tersebut tidak sekadar menjadi dokumentasi internal. Tetapi dapat dihimpun, dikemas, dan disebarluaskan. Sehingga masyarakat mengetahui pekerjaan pemerintah, sekaligus manfaat yang dihasilkan. Pesan itu sekaligus juga menegaskan bahwa komunikasi publik tidak semestinya menjadi tanggung jawab satu bidang atau satu dinas saja.

Seluruh perangkat daerah memiliki peran dalam memastikan informasi mengenai layanan dan program pemerintah sampai kepada masyarakat.

Tantangan Sesungguhnya Ada pada Konsistensi

Membangun sistem publikasi lintas OPD bukan perkara mengumpulkan foto kegiatan lalu mengunggahnya ke situs resmi. Informasi publik membutuhkan data yang terverifikasi, narasi yang jelas. Dan, penyajian yang membantu masyarakat memahami substansi kebijakan.

KIPPRAH juga diarahkan untuk meningkatkan kemampuan kontributor dalam menulis berita, mengumpulkan data, mengambil foto dan video, menyusun materi publikasi, hingga memanfaatkan situs resmi perangkat daerah.

Pendampingan teknis akan menjadi bagian penting dalam pelaksanaannya. Para kontributor diharapkan mampu menghasilkan berita yang memenuhi kaidah jurnalistik. Memiliki nilai informasi, dan menyajikan fakta secara jelas serta berimbang.

Di sinilah, keberhasilan inovasi tersebut akan ditentukan. Penunjukan kontributor merupakan langkah awal. Keberlanjutan publikasi membutuhkan dukungan pimpinan OPD, pembagian tanggung jawab yang jelas, serta kebiasaan kerja yang memastikan informasi tidak hanya tersedia ketika ada kegiatan seremonial.

Lebih jauh, kualitas komunikasi publik tidak semata-mata diukur dari frekuensi unggahan. Informasi yang dipublikasikan harus menjawab kebutuhan masyarakat, menjelaskan manfaat program, dan memberikan gambaran yang utuh mengenai pelayanan pemerintah.

Dengan demikian, KIPPRAH dituntut berkembang menjadi sistem kerja yang konsisten. Bukan sekadar gerakan publikasi sesaat.

Diskominfo Menjadi Penggerak Kolaborasi
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Padang Pariaman, Roza Suhendra, mendukung pelaksanaan KIPPRAH sebagai upaya memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarperangkat daerah.

Menurut Roza, penyebarluasan informasi merupakan bagian penting dari pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Pelaksanaan program dan pembangunan perlu disertai penyampaian informasi mengenai proses, hasil, serta manfaatnya kepada publik.

“Kami mendukung KIPPRAH sebagai upaya memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarperangkat daerah dalam penyebarluasan informasi publik. Setiap OPD memiliki peran penting dalam menyediakan informasi tentang program, kegiatan, dan pelayanan yang dilaksanakan,” ungkap Roza.

Ia berharap sinergi antara perangkat daerah dan peningkatan kapasitas kontributor dapat memperluas jangkauan informasi, sekaligus meningkatkan kualitas konten yang dipublikasikan.

Dalam skema KIPPRAH, Dinas Komunikasi dan Informatika berperan memperkuat koordinasi. Memberikan bimbingan teknis, serta mendorong pemanfaatan situs resmi dan kanal komunikasi pemerintah secara optimal.

Sementara itu, masing-masing OPD diharapkan aktif menyediakan bahan informasi dan dokumentasi yang layak dipublikasikan.

Pembagian peran tersebut menjadi penting agar penyebarluasan informasi tidak bergantung pada satu unit kerja. Ketika seluruh perangkat daerah terlibat, informasi mengenai layanan dan pembangunan memiliki peluang lebih besar untuk disampaikan secara terintegrasi.

Keterbukaan Harus Terasa oleh Masyarakat
Pada akhirnya, KIPPRAH akan dinilai bukan semata-mata dari terbentuknya tim kontributor atau bertambahnya materi publikasi pemerintah.

Ukuran yang lebih mendasar adalah apakah masyarakat semakin mudah memperoleh informasi. Memahami kebijakan, mengetahui layanan yang tersedia, dan mengenali manfaat program pembangunan di daerahnya.

Informasi yang akurat juga menjadi bagian penting dalam membangun hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Publik membutuhkan informasi yang dapat dipercaya, sementara pemerintah berkepentingan memastikan kebijakan dan pelayanan dipahami dengan benar.

Keterbukaan informasi perlu berjalan seiring dengan tanggung jawab dalam menyampaikan fakta. Publikasi tidak cukup hanya menampilkan keberhasilan. Tetapi juga harus mengutamakan kejelasan informasi, ketepatan data, dan kepentingan masyarakat.

KIPPRAH membawa semangat Bergerak Bersama, Menyebarkan Informasi untuk Masyarakat. Semangat tersebut kini perlu diterjemahkan ke dalam kerja nyata seluruh perangkat daerah.

Keputusan Bupati telah menjadi landasan formal. Kontributor telah dirancang sebagai penghubung informasi dari masing-masing OPD. Dukungan pimpinan dan pendampingan teknis juga menjadi bagian dari upaya memperkuat pelaksanaannya.

Pekerjaan berikutnya adalah menjaga agar sistem tersebut berjalan konsisten dan menghasilkan informasi yang berkualitas.
Sebab, pembangunan bukan hanya tentang apa yang dikerjakan pemerintah. Ada hak masyarakat untuk mengetahui, memahami, dan menilai manfaatnya.

KIPPRAH kini membawa satu tantangan bagi birokrasi Padang Pariaman. Memastikan informasi publik tidak berhenti sebagai laporan kegiatan, tetapi benar-benar sampai kepada masyarakat.(*/899)

Exit mobile version