Solok Selatan – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Solok Selatan kembali membuahkan hasil. Seorang pria berusia 29 tahun tak berkutik saat diamankan aparat kepolisian dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Jorong Pekonina, Nagari Persiapan Pekonina Alam Pauh Duo, Kecamatan Pauh Duo.
Penindakan ini berawal dari keresahan masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Solok Selatan dengan melakukan penyelidikan tertutup di lokasi yang disebutkan.
Setelah memastikan target dan situasi, petugas bergerak cepat melakukan penggerebekan. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial EP (29) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu. Total berat bruto barang bukti tersebut tercatat sekitar 0,19 gram. Barang haram itu diduga kuat hendak digunakan oleh terduga pelaku.
Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K., membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas mencurigakan di wilayah itu.
Menurut Kapolres, laporan warga menjadi kunci penting dalam pengungkapan kasus ini. Setelah dilakukan pengintaian dan dinilai cukup bukti, petugas langsung melakukan tindakan tegas di lokasi dan menemukan sabu yang disimpan pelaku.
Saat ini, EP beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Solok Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika lainnya.
Polres Solok Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menekan peredaran narkoba di wilayahnya. Penindakan tidak hanya menyasar pengedar, tetapi juga pengguna sebagai bagian dari upaya menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkotika.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Peran aktif warga dinilai sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.(Sudirman)













