Berita  

Harga Pangan Stabil dan Aman Jadi Prioritas Ramadan

Ilustrasi
Ilustrasi

Jakarta – Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan bahwa pengendalian pangan menjelang Ramadan tidak hanya soal ketersediaan stok dan stabilitas harga, tetapi juga mencakup mutu serta keamanan pangan.

Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Bapanas, Maino Dwi Hartono, menekankan bahwa stabilisasi pangan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pasokan, harga, hingga kualitas produk yang dikonsumsi masyarakat.

“Stabilisasi pangan harus menyeluruh. Harga harus terjangkau, pasokan cukup, dan yang tak kalah penting, pangan yang diterima masyarakat harus aman dan berkualitas,” ujar Maino dalam keterangan resmi, Minggu (8/2/2026).

Bapanas telah membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pangan sebagai kelanjutan dari Satgas 2025, yang sebelumnya fokus pada pengendalian harga beras dan terbukti efektif menjaga stabilitas di lapangan.

Memasuki 2026, cakupan Satgas Saber diperluas. Pengawasan kini tidak hanya terhadap beras, tetapi hampir seluruh komoditas pangan strategis. Tiga aspek utama menjadi perhatian, yakni harga, mutu, dan keamanan pangan.

Baca Juga:  Andre Rosiade Tegaskan Dukungan Infrastruktur Presiden untuk Sumbar

“Tahun lalu fokusnya beras, tapi tahun ini pengawasan diperluas ke berbagai komoditas pangan strategis. Tidak hanya harga, tetapi juga mutu dan keamanannya,” jelas Maino.

Dalam pengendalian harga, pemerintah menggunakan berbagai instrumen, mulai dari Harga Pembelian Pemerintah (HPP) di tingkat produsen, Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk komoditas tertentu seperti beras dan Minyakita, hingga Harga Acuan di tingkat produsen dan konsumen.

Sebelumnya, Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah telah memberikan imbauan sejak jauh hari terkait stabilisasi harga. Pemerintah siap menindak tegas pelanggaran di lapangan.

“Ini perintah Presiden. Harga pangan harus stabil hingga Ramadan dan Idulfitri. Tidak boleh ada pengusaha di seluruh Indonesia yang menjual di atas HET. Jika masih ada pelanggaran, Satgas Pangan Polri akan menindak,” ujar Amran.

Sebagai acuan, pemerintah telah menetapkan HET sejumlah komoditas, antara lain Minyakita Rp15.700 per liter. Di Papua (zona 3), HET beras medium Rp15.500 per kilogram, beras premium Rp15.800 per kilogram, dan beras SPHP Rp13.500 per kilogram.

Baca Juga:  Cerdas Manfaatkan Ponsel Pintar, 19 Aplikasi Berpeluang Hasilkan Cuan

Sementara harga acuan konsumen untuk beberapa komoditas lain adalah: bawang merah Rp36.500–Rp41.500 per kilogram, cabai merah keriting Rp37.000–Rp55.000 per kilogram, cabai rawit merah Rp40.000–Rp57.000 per kilogram, daging sapi Rp140.000 per kilogram, daging ayam ras Rp40.000 per kilogram, dan telur ayam ras Rp30.000 per kilogram.(da*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *