Oleh : Dr.H. Asfar Tanjung, MM
Pemerhati Pendidikan/Aseseor Akreditasi Sekolah-Madrasah
Kualitas dan mutu pendidikan di lembaga pendidikan, baik sekolah maupun madrasah, tidak datang begitu saja. Mutu membutuhkan strategi, perencanaan, pengelolaan, pemantauan, serta evaluasi yang dilakukan secara berkelanjutan.
Mutu dan kualitas lulusan juga tidak dapat ditentukan hanya oleh kurikulum. Kurikulum pada dasarnya, merupakan panduan dan tuntunan untuk mencapai tujuan serta hakekat pendidikan sesuai dengan rancangan yang telah ditetapkan.
Persoalannya, kurikulum tidak berhenti pada dokumen. Dalam pelaksanaannya, kurikulum harus dipantau, dievaluasi, dan dimonitor untuk melihat sejauh mana langkah-langkah yang telah dirancang benar-benar berjalan sesuai tujuan.
Di sinilah supervisi pendidikan memiliki posisi penting. Kurikulum yang digagas dan dirancang oleh pengambil kebijakan pendidikan, dalam hal ini pemerintah melalui kementerian terkait, membutuhkan instrumen pengawasan dan pendampingan agar strategi serta pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik.
Salah satu faktor penting yang menjadi motor penggeraknya adalah supervisi pendidikan. Proses supervisi bukan sekadar kegiatan memeriksa, apalagi mencari kelemahan dan kesalahan guru.
Hakikat supervisi justru terletak pada upaya membina, mendampingi, mengamati, mengevaluasi, dan memastikan proses pembelajaran berjalan sesuai standar. Tujuan akhirnya adalah bagaimana mutu pendidikan dapat terus meningkat sesuai dengan yang diharapkan.
Supervisi, Kompetensi Kepala Sekolah, dan Mutu Pembelajaran
Supervisi merupakan salah satu kompetensi yang harus dimiliki kepala sekolah. Berdasarkan Permendiknas Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah, terdapat lima kompetensi yang harus dijalankan kepala sekolah. Yakni kompetensi manajerial, kewirausahaan, supervisi, kepribadian, dan sosial.
Kompetensi supervisi memiliki fungsi dan peran yang besar dalam memantau pelaksanaan proses pembelajaran yang dilakukan guru di dalam kelas. Ketika berbicara tentang mutu pembelajaran, ruang kelas menjadi salah satu titik awal yang sangat menentukan.
Di dalam kelaslah kurikulum diterjemahkan menjadi proses pembelajaran. Di sana guru menyampaikan materi, menggunakan strategi, mengelola kelas, memilih media pembelajaran, sekaligus berinteraksi langsung dengan peserta didik.
Supervisi memiliki pengaruh penting terhadap upaya peningkatan mutu pendidikan. Supervisi pendidikan setidaknya memiliki tiga fungsi utama.
Pertama, Fungsi Pembinaan.
Supervisor membantu guru mengembangkan kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian.
Pembinaan dapat dilakukan melalui kunjungan kelas, diskusi, pelatihan, maupun pemberian masukan secara langsung. Dari proses tersebut, guru memperoleh feedback untuk memperbaiki metode dan strategi pembelajaran.
Supervisi juga dapat melihat apakah langkah-langkah dan strategi yang digunakan guru sudah sesuai dan tepat sasaran. Yang tidak kalah penting, supervisi dapat mengamati apakah peserta didik mampu memahami materi yang disampaikan dengan baik. Dengan demikian, supervisi bukan berhenti pada penilaian terhadap guru, tetapi menjadi bagian dari proses pembinaan untuk memperbaiki kualitas pembelajaran.
Kedua, Fungsi Pemantauan dan Penilaian.
Supervisi memastikan apakah kegiatan pembelajaran telah berjalan sesuai dengan kurikulum, perencanaan pembelajaran, dan standar pendidikan yang berlaku.
Hasil pemantauan dan penilaian tersebut kemudian menjadi data penting untuk menentukan langkah perbaikan pembelajaran.
Artinya, supervisi seharusnya menghasilkan informasi yang dapat digunakan. Bukan sekadar laporan administratif. Tetapi menjadi dasar untuk melihat. Apa yang sudah berjalan. Apa yang belum, dan bagian mana yang harus diperbaiki.
Ketiga, Fungsi Penghubung.
Supervisor juga berfungsi sebagai penghubung antara kebijakan pemerintah, kepala sekolah, guru, dan peserta didik.
Kebijakan pendidikan yang baru membutuhkan sosialisasi dan penerjemahan agar dapat diterapkan secara konkret dalam proses pembelajaran. Dalam konteks ini, supervisi menjadi salah satu instrumen untuk mengamati bagaimana kebijakan dan kurikulum diterapkan di kelas.
Supervisi juga dapat melihat apakah materi yang disampaikan telah sesuai dengan tujuan pembelajaran dan sejauh mana materi tersebut dapat dipahami peserta didik.
Ketika Supervisi Berdampak pada Mutu
Berdasarkan kajian dan pembahasan mengenai pelaksanaan supervisi, dampaknya terhadap peningkatan mutu pendidikan sangat besar. Pertama, kualitas guru dapat meningkat.
Melalui supervisi klinis maupun supervisi langsung di dalam kelas, guru memperoleh feedback yang lebih spesifik. Mulai dari cara bertanya, pengelolaan kelas, penggunaan media pembelajaran, hingga strategi menyampaikan materi.
Masukan tersebut dapat mendorong guru menjadi lebih reflektif dan terus belajar. Dalam konteks ini, supervisor dapat berasal dari kepala sekolah, guru senior, maupun pengawas pendidikan di sekolah.
Guru pada akhirnya tidak hanya mengajar, tetapi juga belajar dari proses mengajarnya sendiri. Belajar sambil mengajar dan mengajar sambil belajar.
Guru perlu melakukan evaluasi terhadap dirinya sendiri. Dimana letak kelemahan. Apakah yang menjadi keunggulan, serta bagian mana dari proses pembelajaran yang masih perlu diperbaiki.
Kedua, proses pembelajaran menjadi lebih efektif. Supervisor dapat membantu mengidentifikasi berbagai persoalan yang muncul di dalam kelas. Misalnya, siswa pasif, penggunaan waktu yang tidak efisien, atau media pembelajaran yang kurang tepat.
Setelah persoalan ditemukan, guru dan supervisor dapat menyusun rencana tindak lanjut secara bersama-sama. Dengan cara seperti itu, supervisi tidak berhenti pada temuan, tetapi dilanjutkan dengan perbaikan.
Ketiga, standar layanan sekolah dapat lebih terjaga. Sekolah yang melaksanakan supervisi secara rutin akan terdorong untuk lebih tertib dalam administrasi, mengoptimalkan penggunaan sarana dan prasarana, serta memastikan program kerja berjalan sesuai target.
Keempat, budaya mutu dapat terbentuk.
Jika supervisi dilakukan secara terprogram dan tidak ditempatkan sebagai kegiatan yang menakutkan, akan tumbuh budaya saling belajar di antara para guru.
Supervisi tidak lagi dipandang sebagai ancaman, melainkan sebagai ruang untuk memperbaiki diri dan meningkatkan profesionalisme. Di sinilah sebenarnya letak penting supervisi dalam peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan.
Jangan Sampai Supervisi Hanya Menjadi Administrasi.
Persoalan yang kemudian muncul adalah bagaimana memastikan supervisi benar-benar berjalan di setiap sekolah. Fungsi dan pelaksanaan supervisi tidak boleh diabaikan. Peran pengawas pendidikan menjadi penting untuk memantau pelaksanaan supervisi yang dilakukan oleh setiap kepala sekolah.
Apakah supervisi benar-benar dilaksanakan? Apakah dilakukan secara terprogram? Apakah hasil supervisi ditindaklanjuti? Dan apakah supervisi tersebut benar-benar berdampak terhadap proses pembelajaran?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting untuk dijawab. Oleh karena itu, berdasarkan hasil pemantauan dan pengamatan yang dilakukan, masih terdapat pelaksanaan supervisi yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Padahal bahwa kegiatan supervisi masih ditemukan terabaikan.
Jika kondisi hal demikian, kenapa diabaikan bahwa supervisi berisiko hanya menjadi kegiatan administratif. Bukankah instrumen pembinaan dan peningkatan mutu pembelajaran.
Sejatinya, substansi supervisi justru berada pada proses pengamatan, pembinaan, pemberian feedback, dan tindak lanjut.
Mutu Pendidikan Tidak Bisa Berjalan Sendiri
Akhirnya dapat disimpulkan bahwa supervisi pendidikan yang dilakukan kepala sekolah merupakan bagian penting dalam penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan. Kompetensi supervisi kepala sekolah tidak dapat diabaikan atau dilengahkan. Tanpa pembinaan yang berkelanjutan, guru dan sekolah akan sulit berkembang secara optimal.
Supervisi yang baik bukan untuk mencari kesalahan. Supervisi adalah proses pemantauan dan pengamatan terhadap jalannya pembelajaran, memastikan setiap langkah dan tahapan berjalan sesuai tujuan, sekaligus menumbuhkan semangat dan kualitas guru dalam melaksanakan pembelajaran.
Ketika guru memperoleh pembinaan yang tepat, ruang untuk berinovasi dan berkreasi akan semakin terbuka. Ketika guru semakin bersemangat dan profesional, peserta didik juga diharapkan semakin aktif dalam proses belajar-mengajar. Tentu akan ikut terdongkarak mutu pendidikan.
Padahal kegiatan supervisi pendidikan semestinya menjadi prioritas yang harus dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan. Jangan sampai instrumen yang seharusnya menjadi salah satu penggerak peningkatan mutu justru diabaikan.
Jika kita benar-benar ingin meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Tanah Air, supervisi tidak cukup hanya tercantum dalam program. Ia harus hadir nyata di ruang kelas. Menyentuh proses pembelajaran. Menghasilkan evaluasi, dan melahirkan tindak lanjut.
Peningkatan mutu pendidikan tidak hanya ditentukan oleh apa yang tertulis dalam kurikulum. Tetapi juga oleh bagaimana kurikulum itu dijalankan, dipantau, diperbaiki, dan diterjemahkan menjadi pembelajaran yang bermutu.(*).













